Abaikan Somasi, Bupati Dilaporkan Ke Tipidkor
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Dikatakan Eko, kejadian ini terjadi sebelum Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dilantik, sekitar tanggal 24 Juni 2018, di Pendopo Kabupaten Lumajang. Pagi hari itu, pihak rekanan selaku pelaksana project, atas nama Nuke Melila Herafanti melanjutkan proses pengerjaan desing pendopo dengan mengukur area lahan yang akan di renovasi.
“Kegiatan tersebut didampingi oleh Mashudi selaku PPTK Bagian Umum dan Kepala Bagian Umum Lilik Soejanti, hingga sore hari, yang dilanjut sampai ba’da Isya’ dan kami berkumpul di ruang peringgitan pendopo. Dan disana sudah ada tim kami, mulai Arsitek Nino asal Banyuwangi. Dan besok harinya, kami dipanggil oleh Bupati dan Kabag Umum diruang peringgitan, untuk mendiskusikan terkait perkembangan dan target project yang dapat di selesaikan, termasuk anggaran yang akan di keluarkan,” cerita Eko persis apa yang disampaikan pihak pelaksana project tersebut dihadapan penyidik.
Pada saat itu, diulas kembali oleh Eko, kalau yang hadir waktu itu ada Bupati, Kabag Umum, Wakil Kabag Umum, Wakil Bupati, Nuke Melila Herafanti dan Achmad Dahlan A.M selaku yang ditunjuk langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk mengerjakan project Pemkab Kantor Bupati, Pendopo, dan Rumah Dinas Wakil Bupati.
Sempat waktu itu, pihak Nuke Melila Herafanti mempertanyakan terkait anggaran project tersebut. Dan ditegaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada Kabag Umum, Lilik Soejanti terkait hal itu, dan menghasilkan pokok bahasan, kalau anggaran 2018 sudah habis, tidak ada untuk budget tersebut.