Abaikan Somasi, Bupati Dilaporkan Ke Tipidkor
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Sempat dikatakan oleh Nuke Melila Herafanti, munculnya hutang ini disebabkan waktu itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, meminta untuk memperbaiki interior di kantor Bupati Lumajang, mulai lemari, kursi, meja, pigora dan sejumlah barang lainnya, yang disampaikan kepada pihaknya dihadapan Kabag Umum Setda Luamajang yang lama, Lilik Soejanti, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Umum, Masudi yang mengiyakan serta menyetujuinya.
"Kalau pekerjaan yang pertama terkait interior sebesar Rp 195 juta sudah klir. Dan selanjutnya Bupati meminta tambahan perbaikan kantor Bupati inilah yang tidak dibayar sampai hari ini, semua sudah kami serahkan ke LSM LBSI, sebab kami sudah pindah di Surabaya. Belum lagi soal desain Pendopo dan Rumah Dinas Wakil Bupati, juga tidak terbayarkan," ucapnya singkat.
Dan pihak LSM LBSI Kabupaten Lumajang sudah berkirim surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, untuk beraudensi, menanyakan persoalan tersebut sampai gamblang, agar tidak salah persepsi di masyarakat.