PMI Unprosedural Meninggal di Negeri Jiran, Keluarga Minta Dipulangkan

DPC SBMI dan Dinas Terkait Saat Memberikan Dokumen PMI
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Diceritakan Madiono, Almarhumah pergi ke negeri Jiran untuk merubah nasib ekonomi keluarganya. Dia berangkat bekerja ke luar negeri, sejak bulan Agustus tahun 2022 dengan meninggalkan seorang anak yang masih kecil.

 

“Karena minimnya pengetahuan tentang migrasi aman, maka dia berangkat bekerja ke Malaysia secara nonprosedural melalui oknum tekong yang bernama Koko berasal dari Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

 

Ternyata, setibanya di Malaysia dia bekerja kepada warga Malaysia dan selama tiga bulan tidak digaji. Akhirnya dia melarikan diri dan bekerja serabutan.

 

“Atas permintaan pihak keluarga di Indonesia jenazah Almarhumah Erni Indahwati meminta  dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia. Pihak keluarga dimintai mengirimkan uang sebesar Rp 35 juta untuk biaya rumah sakit dan proses pemulangan jenazah,” jelasnya lagi.