Ekonom Ingatkan Pelarangan Impor Pangan Harus Hati-hati Agar Tidak Menjadi Bumerang

Pekerja bongkar muat beras Myanmar di Pelabuhan Ujung Baru
Sumber :
  • Antaranews.com

Jakarta, VIVA BanyuwangiPemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dengan melarang impor empat komoditas pangan strategis, yaitu beras konsumsi, jagung untuk pakan ternak, gula konsumsi, dan garam konsumsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung tujuan swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Namun, Eliza Mardian dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia memperingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari potensi dampak negatif terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri.

Proses Bertahap dalam Penghentian Impor

Eliza menekankan bahwa menghentikan impor bukanlah tindakan yang bisa dilakukan secara mendadak. Kebijakan ini memerlukan perencanaan yang matang agar tidak berdampak buruk pada ketersediaan pangan. Contoh dari pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pembatasan impor jagung pada 2016 mengakibatkan penurunan impor jagung sebesar 2,17 juta ton, tetapi pada saat yang sama, impor gandum meningkat sebesar 3 juta ton sebagai pengganti.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak terencana dapat menghasilkan efek sebaliknya.

Meningkatkan Produksi Pangan Lokal

Untuk mencapai swasembada pangan, Eliza mendorong pemerintah agar lebih fokus pada peningkatan produksi bahan pangan lokal. Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa hasil pertanian, terutama beras dari petani lokal, dapat diserap oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Dengan adanya kepastian harga dan pasar bagi petani, diharapkan produksi dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tantangan Global dan Perubahan Iklim

Eliza juga mencatat bahwa realisasi swasembada pangan menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian pasar global dan dampak perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan. Dalam konteks ini, Indonesia harus mampu beradaptasi dengan situasi yang berubah-ubah dan tidak lagi bergantung pada rantai pasok global.

Harapan dari Kebijakan Larangan Impor

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan harapannya bahwa larangan impor ini akan membantu Indonesia mencapai cita-cita swasembada pangan. Dengan potensi besar yang dimiliki sektor pertanian Indonesia, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat jangka panjang bagi petani lokal serta masyarakat secara keseluruhan 

Dengan pendekatan yang tepat dan strategi yang matang, diharapkan kebijakan larangan impor ini tidak hanya menjadi langkah awal menuju swasembada pangan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan di dalam negeri.