KPU dan Bawaslu Banyuwangi Diguyur Dana Hibah Rp 111,5 Miliar

Penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024
Sumber :
  • Istimewa

Bupati Ipuk bersama KPU Banyuwangi

Photo :
  • -

 

 

Untuk diketahui, dari total hibah sebesar Rp 111,5 miliar tersebut, dibagi menjadi 2 bagian yaitu Rp 90,2 miliar untuk KPU, sementara untuk Bawaslu adalah Rp 21,3 miliar. 

Begitu juga dengan pencairan yang akan terbagi dalam 2 bagian yaitu 40 persen dari total tersebut akan dicairkan pada 2023, sekitar 14 hari setelah penandatanganan NPHD, sementara 60 persen sisanya dicairkan pada 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Banyuwangi beserta jajaran atas diwujudkannya permohonan pendanaan pengawasan pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.