14 Homestay Ilegal Menjamur, Camat Banyuputih akan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kantor Camat Banyuputih Kabupaten Situbondo
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Akhmat Subaidi Camat Banyuputih

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

 

"Homestay itu sudah cukup lama tapi saya baru sejak Januari lalu pindah kesini", ujar Akhmat Subaidi, Kamis (04/05/2023).

Disinyalir, IMB yang digunakan sebagian besar homestay tersebut merupakan IMB tempat tinggal namun disalahgunakan sebagai tempat tinggal komersil.

"Saya akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Nanti saya akan koordinasi dengan pihak Desa Wonorejo untuk langkah selanjutnya," tambahnya.

Di lain pihak, keberadaan homestay tersebut cukup membantu perekonomian warga dengan adanya tamu yang menginap

Namun tidak adanya izin operasional homestay juga tidak bisa dibenarkan karena terdapat pelanggaran peraturan yang berlaku.