Satpol PP akan Segera Melakukan Razia Homestay Ilegal
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
Situbondo – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) akan segera melakukan razia homestay ilegal jika terbukti tidak memiliki izin operasi atau menyalahgunakan izin tinggal menjadi komersi di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.
Langkah tegas akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Situbondo setelah mendapatkan laporan resmi dari instansi terkait dengan homestay ilegal tersebut.
"Kami akan melakukan tindakan setelah ada data serta bukti resmi bahwa homestay tersebut tidak memiliki izin resmi", ungkap Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, Kamis (04/05/2023).
Namun jika belum ada laporan tersebut, satuan penegak perda itu hanya bersifat pasif karena belum ada dasar hukum untuk melakukan tindakan penegakan perda.
"Kita tidak mungkin grusa grusu sebelum ada dasar untuk melakukan penertiban sebuah kegiatan. Tidak demikian," ungkapnya.
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya juga akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan serta langkah persuasif sebelum dilakukan penindakan tegas.