Mengungkap Kasus Ilegal Loging Kayu Jati di Desa Barurejo, Ini Faktanya

Petugas gerebek penyimpan kayu jati ilegal
Sumber :
  • jumroini subhan

"Setelah kami melakukan penyisiran di pemukiman, kami menemukan 61 batang kayu yang telah diolah. Di lokasi tersebut kami juga menemukan gergaji dan mobil pick-up," sebut.

Menurutnya, gergaji circle tersebut digunakan untuk mengolah kayu, sedangkan pikap digunakan untuk mengirim kayu. 

Alat dan mobil tersebut disiapkan oleh pemilik kayu untuk memproses kayu dan mengirimkannya kepada pemesan.

Operasi pengegrebekan ini dilakukan oleh 34 petugas dari Polresta dan Perhutani Banyuwangi Selatan