1 Pelaku Ilegal logging di Taman Nasional Baluran Ditangkap, 2 Pelaku Lain Akan DPO Polri
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Upaya pencurian kayu jati di areal Taman Nasional Baluran berhasil dihentikan petugas. Seorang pelaku berhasil disergap sedangkan 2 orang lainnya masih dalam pencarian petugas. Barang bukti 3 unit sepeda motor dan 6 batang kayu diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku illegal loging Har hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas patroli Taman Nasional Baluran sekira pukul 01.17 Wib. Kamis, 24 Oktober 2024.
Warga Dusun Blangguan Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tertangkap tangan sedang membawa 2 batang kayu jati illegal sepanjang 2 meter.
Saat disergap, pria usia 60 tahun tersebut berusaha membawa kayu jati illegal yang diambilnya dari areal Taman Nasional Baluran dengan menggunakan motor.
Pelaku Masuk Melalui Jalur Tikus
“Pertama di malam hari itu kita dapat info dari teman-teman yang tugas di Resort Watunumpuk. Resort Watunumpuk itu di Karangtekok sana ya. Itu jalurnya mereka para maling kayu itu masuk hutan,” ujar Kepala Seksi II Karangtekok, Balai Taman Nasional Baluran Rio Wibawanto.
Petugas kemudian melakukan patroli guna melakukan pengecekan terhadap informasi terkait dugaan aktifitas ilegal logging.