Seorang Bocah Dicabuli, Ayahnya Ditetapkan Sebagai Tersangka?
- Zainul Muhaimin/ VIVA Bondowoso
Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Seorang bocah SD berinisial ZAF di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Keluarga korban melaporkan terduga pelaku berinisial Z ke Unit Perlindungan Perempuan Anak Polisi Resor (PPA Polres) Bondowoso pada 21 Agustus 2023.
Namun apes. Bukannya menangkap terduga pelaku, Polres Bondowoso justru menetapkan ayah korban berinisial N sebagai tersangka untuk kasus pidana umum.
N lantas menjelaskan kronologi kejadian pada Banyuwangi.viva.co.id, Sabtu 24 Februari 2024.
N mengatakan, kejadian berawal saat korban meminta N untuk diantar ke rumah neneknya.
"Waktu itu tanggal 6 Agustus 2023, posisi saya saat itu membawa bambu yang diujungnya ada celurit untuk dibawa kerja," ungkap N.
Tak berselang lama, terduga pelaku datang dengan motor dan langsung mengarah ke ZAF.