Siswi SMK Korban Pencabulan di Bondowoso Disuruh ini Agar Tidak Hamil

Tersangka saat diperiksa Polres Bondowoso
Sumber :
  • Dok.Polres Bondowoso/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Pemilik studio foto berinisial MF (29) di Bondowoso diamankan Polisi Resor (Polres) Bondowoso lantaran melakukan perbuatan asusila. 

Aksi bejat itu, dilakukan pada siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang sedang praktek di studio AGM milik pelaku.

MF merupakan warga Desa Penambanngan, Kecamatan Curahdami, Bondowoso Jawa Timur (Jatim). 

Kejadian bermula saat MF mengajak korban pergi membeli figura menggunakan 1 unit mobil Atoz milik tersangka, Minggu 17 Desember 2023.

Di tengah perjalanan, tersangka merayu dan melakukan pelecehan seksual dengan meraba area sensitif korban.

Tersangka mengancam tidak akan memberikan nilai bagus jika tidak menuruti keinginan tersangka, sehingga korban diam  dan mengikuti kehendak tersangka.

Selanjutnya, tersangka membelokkan mobil ke salah satu hotel di Bondowoso. Di hotel itulah untuk pertama kalinya tersangka merudapaksa korban.