Di-staf-kan, Mantan Kadispendik Bondowoso Sering Tidak ke Kantor, Kemana?

Aman Almuhtar, Pengacara Sugiono Eksantoso, jumpa Pers
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Sejak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso diduga jarang ke kantor. Dalam sepekan, nyaris lebih banyak tidak berada di kantor Kecamatan Prajekan namun memilih beraktifitas di luar kota.

Dugaan tersebut secara tidak langsung dibenarkan oleh Juru Bicara Sugiono Eksantoso, Aman Almuhtar dalam jumpa pers.

 

“Klien saya saat ini harus bolak balik ke Surabaya karena sedang menempuh jalur hukum atas ketidakadilan yang dialami klien saya,” ujar Juru Bicara Sugiono Eksantoso, Aman Almuhtar pada Jurnalis.

 

Upaya hukum dilakukan karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya.

 

“Jadi sebelum ada keputusan inkrath, klien saya akan bolak-balik Situbondo-Surabaya untuk menjalani sidang di pengadilan,” tutur Aman Almuhtar. Rabu, 6 Maret 2024.

 

Persidangan sendiri digelar setiap Hari Kamis di PTUN Surabaya dan harus dihadiri oleh kliennya sendiri.

 

“Berangkat Hari Selasa dan Hari Kamis selesai sidang baru pulang. Jika tidak ada sidang, klien saya pasti masuk kantor,” kata Aman Almuhtar.

 

Polemik ini bermula saat Sugiono Eksantoso dicopot jabatannya sebagai Kadispendik oleh Pj Bupati Bondowos, Bambang Soekwanto.

 

Usai dicopot, Sugiono Eksantoso kemudian dipindahkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Prajekan. Senin, 26 Februari 2024.

 

Sanksi dijatuhkan karena Mantan Kadispendik tersebut diduga telah melakukan pelanggaran etik oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto.

 

Namun sanksi tersebut mendapatkan perlawanan. Sugiono Eksantoso kini menempuh jalur hukum melalui PTUN Surabaya atas sanksi yang dijatuhkan.

 

Dengan dalih menjalani persidangan, kini Mantan Kadispendik tersebut diduga jarang ke Kantor Kecamatan Prajekan sebagai tempat kerja barunya.