KPU Bantah Statement PPK Glagah Soal Segel Berkas

Pleno rekapitulasi Kecamatan Glagah
Sumber :
  • Dok. KPU/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membantah statement Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Glagah soal tidak disegelnya berkas data hasil rekapitulasi di kecamatan tersebut. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Sebelumnya Ketua PPK Glagah, Haidar mengatakan bahwa tidak disegelnya berkas yang kemudian menjadi persoalan saat rapat pleno rekapitulasi adalah karena KPU. 

Haidar berdalih bahwa pihaknya tidak mendapatkan segel pada saat pendistribusian logistik sehingga kemudian memutuskan untuk mengganti segel dengan lem. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Dikonfirmasi, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman membantah dan menegaskan bahwa logistik yang diserahkan ke PPK, PPS dan KPPS sesuai dengan jumlah peruntukan dan kebutuhan masing-masing kecamatan. 

“Itu dibuktikan dengan berita acara serah terima saat item logistik telah diterima seluruhnya,” jelas Dwi. 

Banyuwangi Kembali Buka Rekrutmen Ratusan PPPK, Ada Guru, Kesehatan, dan Teknis

Terkait penyebab pasti tidak adanya segel di berkas data hasil pemilu PPK Kecamatan, Dwi mengatakan bahwa kemungkinan terselip, namun ia tak bisa memastikan dengan pasti. 

“Di Glagah mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu," urai Dwi. 

Halaman Selanjutnya
img_title