Terlibat Politik Praktis, Mantan Sekretaris Disperpusip Situbondo Diperiksa

Mantan Sekretaris Disperpusip, Imam Hidayat diperiksa
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo, akhirnya menjalani pemeriksan Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara. Imam Hidayat dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat politik praktis.

Detik-Detik Mencekam! Pusat Perbelanjaan Konveksi dan Swalayan di Situbondo Terbakar

Dugaan tersebut muncul saat sebuah penyataan terkait pencalonan Imam Hidayat dalam Pilkada Kabupaten Situbondo beredar luas.

Penyataan tersebut dinilai sebagai pelanggara dispilin berat karena Imam Hidayat merupakan seorang ASN.

Khofifah Indar Parawansa Dorong Transformasi Pasar Tradisional di Jawa Timur

Buntut dari peredaran pernyataan tersebut, Imam Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Disperpusip dan harus menjalani pemeriksaan Tim Penilai Kinerja ASN. Jumat, 1 Maret 2024.

“Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran disiplin. Meski yang bersangkutan nonjob, semua haknya masih diberikan,” ujar Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Pemkab Situbondo Wawan Setiawan.

Foto: Momen Pasukan Gabungan TNI-ADF Menyerbu Markas Musuh dalam Operasi Amfibi di Pantai Banongan

Pemberian sanksi pencopotan jabatan dan pemeriksaan berdasarkan pada perundangan yang berlaku terkait ASN.

“Selain melaksanakan aturan, juga karena masalah ini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas,” tutur Wawan Setiawan

Halaman Selanjutnya
img_title