Terlibat Politik Praktis, Mantan Sekretaris Disperpusip Situbondo Diperiksa
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo, akhirnya menjalani pemeriksan Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara. Imam Hidayat dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat politik praktis.
Dugaan tersebut muncul saat sebuah penyataan terkait pencalonan Imam Hidayat dalam Pilkada Kabupaten Situbondo beredar luas.
Penyataan tersebut dinilai sebagai pelanggara dispilin berat karena Imam Hidayat merupakan seorang ASN.
Buntut dari peredaran pernyataan tersebut, Imam Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Disperpusip dan harus menjalani pemeriksaan Tim Penilai Kinerja ASN. Jumat, 1 Maret 2024.
“Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran disiplin. Meski yang bersangkutan nonjob, semua haknya masih diberikan,” ujar Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Pemkab Situbondo Wawan Setiawan.
Pemberian sanksi pencopotan jabatan dan pemeriksaan berdasarkan pada perundangan yang berlaku terkait ASN.
“Selain melaksanakan aturan, juga karena masalah ini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas,” tutur Wawan Setiawan