Protes Rekapitulasi KPU Banyuwangi, Saksi: Kami Bisa Mati

Kericuhan di ruang rapat pleno rekapitulasi KPU Banyuwangi
Sumber :
  • Dok. peserta pleno/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Banyuwangi diwarnai protes dari para saksi yang terlibat. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Protes dilayangkan karena saksi yang kelelahan merasa dipaksa oleh komisioner KPU dan Bawaslu Banyuwangi untuk terus melanjutkan proses rekapitulasi meski jam telah menunjukkan pukul 01.00 dini hari. 

Para saksi mengaku sudah saat lelah bertugas optimal selama 3 hari namun justru seolah dipermainkan di forum yang dianggap melanggar kesepakatan bersama. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Karena sesuai kesepakatan, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib), forum tersebut seharusnya ditunda karena telah melebihi pukul 00.00 WIB. 

“Kalau caranya KPU Banyuwangi begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati,” teriak saksi Partai Gelora Banyuwangi, Sutrisno. 

Risma Pantau Sungai Bok Wedi: Siapkan Solusi Atasi Banjir Langganan di Pantura

Untuk diketahui, rapat pleno KPU Banyuwangi yang ditargetkan selesai dalam 3 hari yaitu sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2024 mundur karena terjadinya beberapa persoalan. 

Di Kecamatan Rogojampi yang masuk dalam Dapil 2 ditemukan ketidaksinkronan data, yang kemudian mempengaruhi jadwal rekapitulasi untuk 3 kecamatan di Dapil 1 yaitu Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat yang kemudian terpaksa mundur. 

Halaman Selanjutnya
img_title