Sugirah Resmi Menjabat Plt Bupati Banyuwangi

Sugirah Resmi Menjabat Plt. Bupati Banyuwangi
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai hari ini, 25 September 2024. Surat perintah tugas tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono pada Sugirah, di Surabaya Senin, 23 September 2024.

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Banyuwangi Berlangsung Kondusif, Polresta Kerahkan Puluhan Personel

“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, Rabu, 25 September 2024.

Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwangi, karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030. Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye pilkada.  

Kapolres Situbondo Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada

Guntur mengatakan, Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye untuk pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 .

“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” ujar Guntur.

Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Situbondo

Sugirah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi sejak Februari 2021 bersama Ipuk Fiestiandani yang menjabat sebagai Bupati. (*)