Amplop Rekapitulasi Kecamatan Glagah Tak Tersegel, Pleno KPU Tegang

Proses rekapitulasi Kecamatan Glagah oleh PPK
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menskorsing rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 pada hari ke-4 selama 2 x 15 menit. 

Sempat Maju Pilkada Independen, Mantan Bupati Faida Kini Buru Rekom Partai

Hal tersebut dilakukan usai terjadi ketegangan karena amplop rekapitulasi di Kecamatan Glagah tak tersegel sehingga menuai protes dan keraguan dari sejumlah saksi partai terkait data hasil rekap. 

"Bagaimana bisa tidak bisa tersegel, kami berhak meragukan keakuratan data hasil rekap yang terdapat di amplop cokelat tersebut,” ungkap saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad. 

125 Anggota PPK Dilantik KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024

Muhammad kemudian meminta klarifikasi mengapa hal yang dianggap riskan tersebut dapat terjadi, terlebih di kecamatan Glagah, segel hanya ada pada boks container yang menjadi wadah berkas. 

Sementara untuk amplop cokelat yang berisi hasil rekapitulasi, seluruhnya tidak tersegel, sehingga kemudian menjadi pertanyaan terkait koordinasi yang dijalin dengan KPU Banyuwangi. 

Beri Efek Jera, KPU Banyuwangi "Parkirkan" PPK Pelanggar Kode Etik

“Persediannya banyak, kok bisa berdalih tidak ada, sedangkan Glagah ini dekat dengan KPU,” ungkap Partai Buruh, Khoirul Anwari dengan geram. 

Bahkan secara terang-terangan, Khoirul mengatakan bahwa ada indikasi kecurangan serta diwanti-wanti untuk tak melanjutkan proses rekapitulasi karena dianggap cacar hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title