Mafia Tanah Banyuwangi Dibekuk, Ini Kata Bupati Ipuk

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Menteri ATR/BPN, AHY bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto

Photo :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

 

Para tersangka melakukan pemisahan sertifikat tanah menggunakan surat kuasa palsu yang disertai site plan, hingga tanda tangan, stempel dan nomor register palsu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. 

AHY mengurai kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 17,769 miliar dari tanah seluas 14.250 meter persegi dan merugikan negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta.