Ketua DPRD Bondowoso Desak Gaji Perangkat Desa Segera Dibayarkan

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Gaji serta tunjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan perangkat Desa di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) sudah tiga bulan belum dibayar.

Fenomena itu mendapatkan kecaman dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.

"Seharusnya perangkat desa saat ini sudah menerima gaji yang merupakan haknya. Mereka harus terima setiap bulan, dan bukan diberikan Triwulan. Hari ini sudah masuk bulan ke Tiga," kata H. Ahmad Dhafir, Selasa 19 Maret 2024.

Politisi Alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan ini menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso 2024 sudah didok oleh DPRD pada November 2023 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan pada awal Januari 2024.

"Sementara, Anggaran Dana Desa (ADD) berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya 10 persen sudah termasuk tunjangan dan gaji perangkat desa. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bersumber dari DAU," ucap pria yang akrab disapa Dhafir.

Anggota DPRD delapan periode ini menilai, jika ASN hari ini sudah dibayar atau menerima gaji, seharusnya perangkat desa juga sudah menerima, karena bersumber dari yang sama, yaitu DAU. 

"Maka sangat disesalkan per hari ini para perangkat Desa belum terima tunjangan dan gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso," imbuh Dhafir.