Ketua DPRD Bondowoso Desak Gaji Perangkat Desa Segera Dibayarkan
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Menurut Dhafir, Kepala dan perangkat Desa itu merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seharusnya kesejahteraan mereka dipikirkan.
"APBD 2024 sudah didok, masih menunggu apalagi ?, sampai saat ini kok masih belum dicairkan. Alasanya karena Perbup. Coba kroscek Perbupnya, nomornya sudah ada, tapi isi Perbupnya bulan ada. Ini kebiasaan," tegas Dhafir.
Dhafir menghimbau kebiasaan buruk seperti itu jangan dipertahankan. Sebab, kejadian saat ini nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD mengungkapkan, kejadian seperti itu nyaris tidak terjadi di era kepemimpinan Bupati Amin Said Husni.
"Pada waktu itu memang diurus gaji perangkat desa, di eranya Pak Amin. Saya bukan mengada-ada, paling lama awal bulan Dua sudah cair. Ini sudah pertengahan bulan Tiga, kalau ini tidak diurus bisa bulan Empat ini belum cair," ujar ketua DPRD.
Lebih lanjut, Dhafir meminta tunjangan dan gaji perangkat desa tak ditangguhkan atau tidak diberikan hanya soal tidak memenuhi target tagihan pajak. Sebab, hal itu bukan kewajiban mereka.