Toko Minuman Beralkohol Nekat Jualan Saat Ramadhan, ini Sanksinya

Ilustrasi minuman beralkohol
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

“Kita sudah memberikan sosialisasi terkait surat edaran tersebut sejak sebelum bulan Ramadhan pada seluruh toko yang menjual minuman beralkohol,” ujar Sekretaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar.

 

Seluruh toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol tersebut, langsung diberikan teguran oleh satuan penegak perda tersebut.

 

“Untuk sementara kami berikan teguran dan surat pernyataan untuk kesediaannya menutup toko selama bulan Ramadhan,” tutur Kholid Askandar pada Jurnalis.

 

Toko yang tertangkap tangan dalam razia tersebut masih kedapatan menjual minuman beralkohol juga diberikan sanksi tambahan.