Jual Motor Mantan Istri Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

Tersangka (tengah) menjalani penahanan Polisi
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

“Sepeda motor Honda Beat itu bukan harta gono-gini tetapi dijual oleh Suwarno tanpa sepengetahuan mantan istrinya,” ujar Kapolsek Asembagus, AKP Untoro Windu Priyadi.

 

Kasus ini bermula saat Suryanti, warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo melaporkan mantan Suaminya, Suwarno.

 

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait hal yang dilaporkan oleh korban,” tutur Kapolsek Asembagus.

 

Dari hasil pendalaman, motor tersebut ternyata pemberian dari orang tua Suryanti dan bukan merupakan harta gono gini.