Jual Motor Mantan Istri Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

Tersangka (tengah) menjalani penahanan Polisi
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372, 376 dan pasal 367 tentang penggelapan dalam lingkungan keluarga.

 

Kini tersangka harus menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun akibat perbuatannya yang melanggar hukum.