Kasus Korupsi BTS, Menteri dari NasDem Johnny G Plate Jadi Tersangka Kejagung

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi pink di Kejagung
Sumber :
  • viva.co.id

Kemudian Dirut PT Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, YS; dan MA Account Director of Integrated Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UURI 20/2001 tentang Perubahan atas UURI 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.