Curi Sapi Tetangga Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Pelaku pencurian sapi saat rekonstruksi
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Dua maling sapi di gelandang Polisi, namun satu pelaku masih dalam pengejaran. 

Masyarakat Tidak Sadar Bayak Pajak, ini Dampaknya

Dua pelaku itu adalah Muhammad Adi Wiyantono (29) alias AW tersangka II, warga Desa Kabuaran dan Sukar (30), alias SN tersangka I, warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, yang tidak lain merupakan tetangga korban.

"Sabtu, 16 Maret 2024, kedua pelaku sudah diarak ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir," jelas Kapolres Lumajang AKBP, Mohammad Zainur Rofik, pada Banyuwangi.viva.co.id. Minggu, 17 Maret 2024.

Akses Malang-Lumajang Kembali Longsor, ini Rute Alternatifnya

Nampak ratusan warga sangat antusias melihat keduanya dibawa polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

"Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore lalu," terang Kapolres.

PT KAI Daop 9 Jember: Perlintasan Kereta Api Liar Segera Dinormalisasi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sapi di Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan Desa Dorogowok," ujar AKBP Rofik.

Halaman Selanjutnya
img_title