Achmad Thoha: Jam Malam Akan Diberlakukan di RTH Desa Bajulmati Karena ini
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Diduga sering menjadi tempat tongkrongan hingga tengah malam. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Bajulmati akan diberlakukan jam malam. Aturan tersebut berlakukan bagi siapa pun pengunjung yang tidak melakukan aktifitas perbelanjaan di warung saat tengah malam, akan diusir.
Langkah tegas diberlakukan Kepala Desa (Kades) Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Achmad Thoha guna mengantisipasi hal negatif yang mungkin akan terjadi.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak Desa Bajulmati, ada dugaan banyak kalangan remaja yang melakukan aktifitas selain makan dan minum di areal RTH saat tengah malam.
Jika hal tersebut tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan bisa memicu tindak kriminalitas di kalangan remaja.
“Saya mendapatkan laporan demikian. Laporan terseburt masuk ke saya dan langsung saya melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha.
Dari banyak laporan yang masuk, beberapa diantara terbukti dan langsung diambil Tindakan tegas di lapangan.
“Pokoknya yang tidak makan dan minum di RTH saat tengah malam, langsung saya bubarkan. Semuanya saya bubarkan,” tutur Kades Achmad Thoha. Sabtu, 17 Maret 2024.