Bentuk Panwaslih Ad Hoc Pilkada, DPRK Bireuen Rekrut Pansel

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melalui Komisi I merekrut calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen.

Pembentukan Panwaslih ad hoc Pilkada mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh. 

Pendaftaran Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen sendiri dibuka pada Senin dan Selasa 25 dan 26 Maret 2024.

Staf Sekretariat DPRK Bireuen, Amirullah, SE kepada Jurnalis mengatakan, 13 orang calon anggota Pansel mendaftar ke Sekretariat DPRK Bireuen selama masa pendaftaran berlangsung.

“Selama dua hari masa perdaftaran, terdapat tiga belas orang peserta yang mendaftar, satu diantaranya dari unsur permpuan," sebut Amirullah.

Amirullah menambahkan, setelah penutupan pendaftaran, pihaknya akan memverifikasi berkas persyaratan calon anggota Pansel.

“Selanjutnya kita serahkan kepada Komisi I DPRK Bireuen untuk  mengikuti fit and proper test,” sebut Amirullah.