Promosi Situs Judi Online, Selebgram Bireuen Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Bireuen Menerima Tersangka UK
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

“Ketika link tersebut diklik akan mengarah atau bisa mengakses situs judi online tersebut,” tambah Kasi Intelijen, Abdi Fikri.

Kasi Intelijen, Abdi Fikri menuturkan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jaksa menahan tersangka UK di Lapas Kelas II B Bireuen selama 20 hari kedepan untuk selanjutnya menjalani persidangan,” tutup Kasi Intelijen, Abdi Fikri.