Mangkir 3 Kali Panggilan, Pemkab Bondowoso Kirim Surat ke Direksi PT BOGEM, Begini Isinya

PJ Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengirim surat kepada Joko Nugroho eks direksi PT Bogem.

Surat itu berisi tentang peringatan pada eks direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkopian, agar segera membuat laporan tahunan maupun laporan akhir masa jabatan.

Sebelumnya, Joko Nugroho selalu mangkir ketika mau dilakukan audit independen dari tim yang sengaja didatangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso dari Surabaya.

"Kita sudah berkirim surat lagi, semacam peringatan, agar yang bersangkutan segera membuat laporan, baik itu laporan tahunan maupun laporan akhir masa jabatan," kata Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati pada Banyuwangi.viva.co.id, Senin 13 Mei 2024.

Lebih lanjut, Haeriyah mengatakan, surat yang ditandatanganinya itu sudah dikirim pada eks direksi PT Bogem sebelum hari libur kemarin.

“Status jabatan Joko Nugroho berakhir sebagai direksi PT Bogem sejak akhir Tahun 2023,” ungkap Haeriyah.

Haeriyah menegaskan, sejak PT Bogem bermasalah, Pemkab Bondowoso sudah tidak mengucurkan dana kembali.

"Yang bersangkutan hanya mengelola dari anggaran yang dikucurkan pemkab dari awal itu," ujar Haeriyah.

Kepala Diskominfo di era Bupati Amin Said Husni itu juga mungungkapkan, jika rekening perusahaan daerah (Perusda) yang bergerak dibidang perkopian sudah dibekukan sejak ada rekomendasi dari DPRD.

"Kita sudah bersurat kepada Bank Jatim untuk membekukan anggaran keuangan milik PT Bigem. Jadi saat ini tidak ada seorangpun yang bisa mencairkan anggaran PT Bogem tersebut," pungkas Haeriyah.