Pria Cabul di Jember Ditangkap Suami Korban Saat Beraksi

Pelaku menjalani pemeriksaan polisi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Tindakan pria yang satu ini sangat meresahkan saat kaum hawa akan menggunakan fasilitas toilet di tempat umum. Seorang pria ditangkap suami korban saat merekam korban kala berada di dalam toilet.

MU berusaha mengelak saat aksi cabulnya dipergoki langsung suami korban di sebuah kafe di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Warga Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini dipergoki sedang merekam korban saat buang air kecil di kamar mandi.

Aksi pria 27 tahun tersebut terbongkar setelah suami korban curiga dengan aksi pelaku yang menguntit korban ke kamar mandi.

"Pelaku masuk ke kamar mandi sebelah kamar mandi korban. saat diintip, pelaku kedapatan merekam korban melalui lobang angin," ujar seorang pengunjung kafe, Joko.

Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung mendobrak kamar mandi pelaku saat itu juga.

"Awalnya tidak mengaku tapi saat dicek di forder sampah pada hp pelaku, ada 14 video perekaman di lokasi yang berbeda," tutur Joko.

Aksi pelaku kemudian dilaporkan pada Polisi dan berbuntut penahanan di kantor Polisi.

"Suami korban dan pemilik kafe membawanya ke sini. Pelaku dan barang bukti hp merek Xiaomi warna abu-abu kita amankan," kata Pembantu Unit (Panit) Reskrim Polsek Sumbersari, Ipda Qori' Novendra.

Dihadapan polisi, pelaku sengaja melakukan aksinya tersebut untuk menambah gairah seksualitasnya.

"Pengakuannya hanya untuk koleksi pribadi saja," jelas Ipda Qori'.

Kini pelaku menjalani penahanan Polisi dan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UURI no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.