Kasus Korupsi PT Bogem Belum Selesai, Ini Tindakan Komisi II DPRD Bondowoso

Ilustrasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Kasus korupsi PT Bondowoso Gemilang (Bogem) memasuki babak baru. 

Muncul pula istilah penanganan kasus dugaan korupsi PT Bogem jilid II. Selain itu, muncul desas desus salah satu tersangka sudah di SP3, walau pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso belum buka suara.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Andi Hermanto menilai, penanganan kasus korupsi PT Bogem sampai saat ini belum ada titik jelas.

"Kami mempertanyakan terkait progres penanganan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkopian tersebut pasca penanganan kasus PT Bogem jilid I," ungkap Andi, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Andi, sampai saat ini penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan ratusan juta rupiah itu dari APBD Bondowoso itu masih belum tuntas.

"Kasus yang terbaru atau Kasus Bogem jilid II, yang katanya Pemda dan direksi yang baru sudah dipanggil itu bagaimana kelanjutannya," tanya Andi.

Andi juga mendukung langkah langkah penegak hukum APH sesuai dengan aturan yang ada terkait dengan kasus korupsi PT Bogem.