Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tewasnya Anggota Pemuda Pancasila di Jember
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Pasca adanya laporan polisi dari tim Penasehat Hukum Ormas Pemuda Pancasila Jember, Polisi bergerak cepat. Beberapa orang yang dianggap mengetahui hal tersebut kini menjalani pemeriksaan polisi.
Sedikitnya ada 5 orang yang dipanggil polisi guna dimintai keterangan terkait tewasnya anggota Ormas Pemuda Pancasila.
Pemanggilan dilakukan guna mencari bukti keterangan dari saksi terkait tewasnya Holik Budiartono.
Keterangan saksi-saksi tersebut sangat dibutuhkan pasca munculnya dugaan kejanggalan pada kematian Holik Budiarto yang dilaporkan terjatuh dari lantai 2 sebuah ruko.
"Sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian," ujar Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana.
Kelima saksi tersebut merupakan pemilik bangunan serta beberapa pelajar SMK yang sedang magang di lokasi kejadian.
"Selain mereka, beberapa pihak lain juga akan menjalani pemeriksaan berikutnya," tutur Kanit Reskrim Polsek Patrang.
Saksi lain yang berada di lokasi dan tim medis dari rumah sakit juga akan diperiksa pihak Kepolisian.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi pada jasad korban," kata Ipda Didit Ardiana.
Dengan keputusan tersebut, pihak medis tidak bisa melakukan langkah lanjutan untuk pemeriksaan pada jasad korban.
Namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan langsung ditindak lanjuti dengan langkah hukum.
Pihak Ormas Pemuda Pancasila Jember melaporkan kejanggalan tersebut pada pihak Kepolisian.
"Ada luka lebam di kedua mata. Kepala bagian belakang pecah dan luka lebam di lengan sebelah kanan dan kiri," jelas Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jember, Zamroni Ulfa.
Peristiwa ini bermula saat Holik Budiarto dilaporkan tewas akibat terjatuh dari lantai 2 sebuah ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senin, 8 Juli 2024.