Kakek Cabul Ditangkap Polisi, 7 Anak Jadi Korban
Jumat, 19 Juli 2024 - 12:19 WIB
Sumber :
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Ancaman hukuman maksimal akibat perbuatan tersangka akan diganjar dengan 15 tahun penjara.