PSHT Jember Serang Polisi, Kapolres: Penanganannya Dilimpahkan ke Polda Jatim

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Polisi terus bergerak cepat mengungkan peristiwa penyerangan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Polisi. Penanganan peristiwa tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Penanganan peristiwa tersebut kita teruskan dan lanjutan penanganannya ke Polda Jawa Timur," ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Hal tersebut dilakukan karena peristiwa penyerangan pada polisi oleh anggota PSHT Jember menjadi perhatian masyarakat luas.

"Sebagaimana arahan pimpinan agar penanganannya harus komperhensip," tutur AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pelimpahan penanganan juga bertujuan memberikan efek deterence pada seluruh perguruan silat yang ada.

"Harapanya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," kata Kapolres Jember.

Penyerangan pada polisi sendiri terjadi saat anggota Polsek Kaliwates Aipda Parwanto Indrajaya yang menghimbau massa dari PSHT agar tidak memblokir jalan raya pada Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 01.00 Wib.