Kopi Robusta Banyuwangi Diverikasi Kemenkumham untuk Peroleh Indikasi Geografis  

Kopi Robusta Banyuwangi Diverikasi Kemenkumham
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan dengan mendaftarkan sertifikat IG untuk kopi robusta Banyuwangi adalah upaya Pemkab Banyuwangi dalam memberikan perlindungan hukum bagi produsen kopi. 

“Menurut kami tidak hanya proteksi bagi kepada produsen kopi tetapi juga meningkatkan nilai tambah kopi di pasaran. Kopi sendiri telah lekat dengan budaya Banyuwangi,” kata Ipuk. 

Kopi sendiri sangat lekat dengan masyarakat Banyuwangi. Saat ini luasan perkebunan kopi Banyuwangi mencapai 15.000 hektar dengan mayoritasnya adalah perkebunan rakyat.

Pemkab Banyuwangi juga terus mendukung upaya promosi kopi lokal dengan menggelar sejumlah even kopi setiap tahun seperti Festival Ngopi Sepuluh Ewu hingga Banyuwangi Coffee Week Festival.

“Kami berharap nantinya indikasi geografis bisa berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk kopi lokal,” pungkas Ipuk.