Desa Bajulmati Terapkan Inovasi Pembayaran Pajak, Achmad Thoha: Transparasi Diutamakan

Desa Bajulmati terapkan inovasi PBB
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebuah inovasi diterapkan Desa Bajulmati dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem berjenjang. Terobosan baru ini merupakan ide kreatif Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha dalam mencegah antisipasi

kebocoran pembayaran PBB. "Dengan inovasi ini diharapkan tidak ada lagi celah kebocoran," ujar Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha.

Dalam inovasi ini, penggelolaan pembayaran PBB dilakukan secara berjenjang.

Ketua RT Ujung Tombak Pengelolaan PBB

"Mulai dari tingkat RT, Kepala Dusun hingga pada operator Desa yang ditunjuk," tutur Achmad Thoha.

Dalam inovasi ini, warga bisa membayarkan uang PBB pada Ketua RT dilingkungan tempat tinggalnya.

"Kenapa ujung tombaknya Ketua RT, karena yang kenal dengan setiap warganya yaa Ketua RT itu sendiri," kata Kades Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Saat warga membayar, nominal yang dititipkan melalui Ketua RT juga akan diinformasikan secara berjenjang.

Setiap Petugas Memiliki Buku Catatan

"Jadi Kadus hingga operator yang bertugas di Desa, sudah tahu nominal yang dibayarkan serta identitas wajib pajak," jelas Achmad Thoha.

Setiap petugas pengelola PBB akan memiliki catatan terkait dana yang masuk melalui Ketua RT yang menjadi ujung tombak pungutan PBB.

"Nanti data nominal masuk yang ada di buku catatan Ketua RT dan Kadus hingga operator di Desa harus sama. Jika beda, ini harus segera dicari jawabannya," ungkap Achmad Thoha secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Setelah dikumpulkan secara kolektif, pembayaran PBB langsung dibayarkan pada Bank Pemerintah oleh operator.

Transparasi Tujuan Utama Pengelolaan PBB

"Jadi tidak melalui saya tapi langsung dibayarkan oleh operator ke bank," tandas Achmad Thoha.

Inovasi ini dilakukan Desa Bajulmati guna mengedepankan transparasi terkait pengelolaan dana PBB.

Dengan inovasi ini, warga yang menunaikan kewajibanya sebagai wajib pajak merasa nyaman karena pengelolaan yang transparan.