TKW Lulusan SMP Korban Dugaan Perdagangan Orang Asal Banyuwangi Akan Segera Dipulangkan Sponsor?
- VIVA.co.id
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kasus dugaan perdagangan orang atas Tenaga Kerja Wanita (TKI) asal Banyuwangi yang baru saja lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat peristiwa tersebut terjadi, mulai menemukan titik terang.
Pihak sponsor yang memberangkatkan DN ke Negeri Jiran Malaysia berjanji akan memulangkan DN dalam watu 3 pekan.
Kasus ini pun mendapatkan pendampingan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Benar. Informasi tersebut disampaikan pihak keluarga saat bertemu dengan pihak sponsor,” ujar Tim Advokasi DPW SBMI Jawa Timur, Agung Subastin
Dalam mediasi tersebut, pihak sponsor yang diduga merupakan pengerah jasa TKW illegal tersebut berjanji akan membantu pihak keluarga DN.
“Sponsor berjanji dan membuat surat pernyataan memulangkan DN dalam waktu 3 pekan,” tutur Agung pada Banyuwangi.viva.co.id.
Orang tua DN mengaku lega dengan janji sponsor tersebut karena sejak diberangkat pada tahun 2022 lalu keberadaan DN seolah ditelan bumi.