Modus Baru Penimbunan BBM, Pelaku Ganti Pelat Nomor!
Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:31 WIB
Sumber :
- Dok. Polsek Bangsalsari/ VIVA Banyuwangi
Atas perbuatannya, Husaini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara dan denda yang cukup besar.