Banyuwangi Bersiap Akhiri Konflik Lahan Pakel

Banyuwangi Bersiap Akhiri Konflik Lahan Pakel
Sumber :
  • Dok. Polres Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

"Kami akan membuat timeline yang jelas dan memastikan semua langkah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Akar Masalah Konflik

Konflik lahan di Desa Pakel bermula dari sengketa kepemilikan tanah seluas 225 hektar yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari.

Sejumlah warga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan akta lama yang belum terdaftar secara resmi.

"Kami menyadari bahwa konflik ini telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak," kata Dewa Putu Darmawan.

"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan," imbuhnya.

Harapan untuk Masa Depan