Banyuwangi Bersiap Akhiri Konflik Lahan Pakel

Banyuwangi Bersiap Akhiri Konflik Lahan Pakel
Sumber :
  • Dok. Polres Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Konflik lahan yang telah lama menggurita di Desa Pakel, Banyuwangi, akhirnya menuju babak akhir.

Tim Terpadu (Timdu) yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan ini telah merumuskan langkah-langkah konkrit untuk mencapai kesepakatan antara warga dan PT Bumisari, perusahaan perkebunan yang menjadi pihak bersengketa.

"Kami optimis konflik ini segera berakhir," tegas Sekda Banyuwangi, Mujiono, dalam rapat koordinasi Timdu.

Solusi yang ditawarkan diharapkan dapat memenuhi kepentingan semua pihak dan menciptakan kedamaian di Desa Pakel.

Solusi Win-Win untuk Semua Pihak

Solusi yang ditawarkan adalah kerja sama antara warga dengan PT Bumisari.

Warga akan diberikan kesempatan untuk menggarap lahan bersama perusahaan, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun pariwisata.

"Ini adalah solusi yang saling menguntungkan," ujar Mujiono.

Warga mendapatkan penghasilan tambahan, sementara perusahaan dapat meningkatkan produktivitas lahan.

Konsep kerja sama ini bukan hal baru di Banyuwangi.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah berhasil memfasilitasi kesepakatan serupa antara PT Bumisari dengan warga Desa Kluncing dan Desa Bayu.

"Kami akan menerapkan model yang sama di Desa Pakel," tambah Mujiono.

Proses Penyelesaian yang Transparan

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, menegaskan bahwa proses penyelesaian konflik akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait.

"Kami akan membuat timeline yang jelas dan memastikan semua langkah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Akar Masalah Konflik

Konflik lahan di Desa Pakel bermula dari sengketa kepemilikan tanah seluas 225 hektar yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari.

Sejumlah warga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan akta lama yang belum terdaftar secara resmi.

"Kami menyadari bahwa konflik ini telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak," kata Dewa Putu Darmawan.

"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan," imbuhnya.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konflik lahan di Desa Pakel dapat segera berakhir.

Warga dapat kembali hidup rukun dan damai, sementara PT Bumisari dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik.

"Kami berharap solusi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa," pungkas Mujiono.