Meski Dipecat, M. Shobih Asrori Tetap Hadiri Pelantikan DPRD Pasuruan
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
"Saya hadir karena mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur Jawa Timur, yang masih menetapkan saya sebagai anggota DPRD terpilih pada pemilu kemarin," jelas Shobih.
Ia menambahkan bahwa ia akan menyelesaikan masalah pemecatan ini setelah proses pelantikan sebagai wakil rakyat selesai.
Pemecatan Shobih dari PKB terjadi setelah ia dinilai membelot ke partai lain, yakni Partai Gerindra.
Shobih mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pasuruan dalam Pilkada mendatang, berpasangan dengan Rusdi Sutedjo dari Gerindra. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip partai, sehingga DPP PKB mengeluarkan dua surat resmi yang mencabut keanggotaannya.
Selain itu, DPP PKB juga menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam acara pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).