Selesaikan Kasus agraria di Banyuwangi, KSP Turun Gunung
- Moh. Hasbi
Banyuwangi – Kantor Staf Presiden (KSP) soroti dugaan aktivitas pungli pada Program Reforma Agraria di beberapa Desa di Banyuwangi. Kabar dugaan pungli tersebut terkait dengan dalam pelepasan kawasan hutan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kedatangan tim Agenda KSP Mendengar merupakan tugas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo untuk berkunjung ke beberapa wilayah kota/Kabupaten di Jawa Timur salah satunya termasuk Banyuwangi.
Salah satu informasi adanya dugaan pungli tersebut, salah satu warga masyarakat Desa Bumiharjo, kecamatan Glenmore, mengaku telah dipungut biaya Rp750 per meter. Bahkan Program ini pencetusnya langsung Presiden Republik Indonesia.
Secara jelas sejak dilakukannya Program pelaksanaan Program ini masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Secara tegas Kasus yang mencoreng niatan baik program pemerintah ini terkuak saat Kepala Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, melakukan kunjungan verifikasi lapangan Reforma Agraria di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Selasa (06/06/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Nomor Sk.485/ Menlhk/ Setjen/Pla.2/5/2023, tertanggal 19 Mei 2023, tentang pelepasan kawasan hutan seluas 696,80 hektar di Banyuwangi.
Selanjutnya, Tim KSP menggelar kegiatan pertemuan mengundang hadirkan 24 Kepala Desa sekaligus Camat di Ballroom Hotel Santika Banyuwangi, Rabu (07/06/2023) pagi tadi.