Peserta Karnaval Korban Penyerang Akan Lapor Polisi, Korban: Saya Hanya Ingin Keadilan!

Pelaku menyerang peserta karnaval
Sumber :
  • Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kasus penyerangan peserta karnaval Tingkat Desa Sumber Kencono berlanjut ke ranah hukum. Korban berniat membawa kasus tersebut ke polisi setelah tahapan mediasi tidak berhasil menemukan titik temu.

Rencana tersebut disampaikan seorang korban penyerangan saat perayaan karnaval Tingkat Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kayat pada Banyuwangi.viva.co.id.

Dalam wawancara ekskusif tersebut, Kayat sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan Suminah alias Bu Tolak, pelaku penyerangan yang tidak berusaha menyelesaikan masalah masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Bu Tolak dan kami semua para korban adalah tetangga. Kami tinggal di satu RT yang sama,” ujar Kayat.

Pihak Pemerintah Desa Sumber Kencono berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan keduanya namun tidak menunjukkan hasil yang baik. Kamis 22 Agustus 2024.

“Dalam mediasi tersebut, Bu Tolak dikenai sanksi untuk membelikan 6 tiang Listrik. Itu nantinya untuk penerangan jalan umum di RT tempat kita. Bukan untuk para korban semata,” tutur Kayat, Minggu 25 Agustus 2024.

Namun sanksi yang dijatuhkan dalam mediasi tersebut ditolak oleh pelaku penyerangan dan memilih untuk menempuh jalur hukum.