Pengedar Pil Trex Dibekuk Reskrim Polsek Wongsorejo, 1.358 Butir Pil Trex Diamankan

Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Peredaran Pil Trex di Kecamatan Wongsorejo berhasil dibongkar Reskrim Polsek Wongsorejo dengan barang bukti 1.358 butir pil trex. Pengungkapan tersebut berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya penggunaan pil terlarang tersebut.

Menurut Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Prada membenarkan terbongkarnya peredaran pil trex tersebut berkat laporan warga.

“Awalnya kami mendapatkan informasi ada satu orang yang menunjukkan gelagat mencurikan. Dia seperti dalam kondisi mabuk,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.

Reskrim Polsek Wongsorejo kemudian mendatangi lokasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

1 Orang Dalam Kondisi Mabuk

“Lokasinya di Dusun Karangnyar, Desa Bajulmati. Di sekitar minimarket Basmalah,” tutur Aipda Oktorio Wisnu Pradana. Selasa, 3 September 2024.

Saat Reskrim Polsek Wongsorejo tiba di lokasi kejadian, 1 orang yang dilaporkan tersebut langsung diamankan di Polsek Wongsorejo.

“Dia hanya tertidur dan tidak bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh pil trex,” kata Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo itu.

Sisa Pil Trex Ditemukan Reskrim Wongsorejo

Dari orang tersebut, Reskrim Polsek Wongsorejo juga mengamankan sebuah tas yang berisi ponsel.

“Isinya dompet, kacamata dan beberapa ponsel yang berada di tas itu. Sisa barang bukti pil trex juga kami temukan,” kata Kanit saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Saat dilakukan pemeriksaan, orang yang sudah tersadar tersebut mengaku mendapatkan pil trex tersebut dari Dino Zaenuri Efendi. Warga Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka Dibekuk Saat di Rumahnya

“Dari Pengakuan inilah, kami kemudian melakukan pelacakan dan penangkapan pada terduga bandar,” jelas Aipda Okto.

Reskrim Polsek Wongsorejo kemudian berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya.

"Awalnya tersangka mengelak namun saat ditunjukkan barang bukti, tersangka sudah tidak bisa berkutik," cerita Kanit

Dino Zaenuri Efendi diduga merupakan bandar dari peredaran pil trex di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

“Efendi mengaku mendapatkan pil trex itu di daerah Mangir, Rogojampi dengan sistem ranjau,” ungkap Kanit Okto.

Polisi kemudian melakukan penggeledehan dan pemerikasaan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti.

"Efendi kemudian menunjukkan barang bukti lain. 1.358 butir trex yang disimpan di plafon rumahnya," jlentreh Kanit.

Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan Polisi

Atas perbuatannya, Fendi bersama 1.358 butir barang bukti piltrex diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani sanksi pidana.

Polisi menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif untuk mengungkap peredaran pil trex dan narkoba di wilayah hukum Polsek Wongsorejo dengan cara melaporkan pada Polisi.