Sempat DPO, 1 Pemuda di Banyuwangi di Bekuk Polisi

1 pemuda dibekuk polisi terduga pelaku tindakan penganiayaan
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Pasca kejadian salah satu pelaku berhasil dibekuk polisi saat mencoba kabur namun 2 teman yang terlibat penganiayaan masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek menambahkan setelah mendapatkan informasi satu orang pelaku berada di wilayah Desa Karetan, Unit jajaran Satreskrim Polsek Bangorejo langsung menuju ke lokasi. Setelah berhasil diamankan langsung digiring oleh petugas ke Mapolsek, Jum'at sekira pukul 03.00 WIB (16/06/2023).

"Selain mengamankan satu orang terduga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban,"pungkasnya. 

Atas perlakuan para pelaku dijerat dalam Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan ayat 1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dimuka umum.