Warga Desa Bimorejo Tuding Tambak Sidojoyo Tidak Berizin Lengkap, Pengacara: Hanya Omon-omon
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seiring terus bergulirnya kisruh antara warga Desa Bimorejo dengan tambak Sidojoyo kini merambat ke masalah kelengkapan administrasi.
Warga menuding tambak Sidojoyo tidak memiliki izin lengkap namun hal tersebut dibantah oleh penasehat hukum tambak Sidojoyo.
“Kalau memiliki izin lengkap tidak mungkin membuang limbahnya sembarang,” ujar Ketua Aliansi Petani Bimorejo, Amir Mahmud.
Tudingan tersebut disampaikan karena warga mengaku memiliki sejumlah dokumen yang membuktikan pihak tambak Sidojoyo melakukan pembuangan limbah sembarangan.
Bukti Izin Dipertanyakan Warga
“Bukti foto dan video kita simpan semua. Kok masih dibantah kalau melakukan pembuangan limbah sembarangan,” tutur Amir Mahmud pada Banyuwangi.viva.co.id.
Tudingan tersebut semakin diperkuat karena pihak tambak tidak pernah menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki.