Warga Desa Bimorejo Tuding Tambak Sidojoyo Tidak Berizin Lengkap, Pengacara: Hanya Omon-omon

Tambak Sidojoyo Desa Bimorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Setiap kali mediasi, kami selalu meminta bukti izin yang dimiliki tapi pihak tambak tidak mampu menunjukkannya,” kata Amir.

Namun tudingan tersebut dibantah keras oleh penasehat hukum tambak Sidojoyo, Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawijaya yang menganggap tudingan warga hanya sekedar omon-omong.

Pengacara: Tuduhan Tidak Ada Bukti

“Kalau informasi dari pak Kades adalah operasional tambak mengakibatkan terjadinya gangguan pada pertanian. Itu masih sangat kabur yak arena itu perlu pendalaman,” jelas Sukawijaya.

Pensiunan Jendral Bintang dua polri tersebut mempertanyakan atas dasar hukum apa warga terkait kelengkapan izin tambak Sidojoyo.

“Itu tidak punya porsi menanya, dia sebagai apa? Kalau orang yang berkepentingan bertanya, ada legal. Kita akan jelaskan,” tandas penasehat hukum pada Banyuwangi.viva.co.id.

Sukawinaya mengaku tambak Sidojoyo memiliki semua kelengkapan dokumen yang diharuskan dalam pengoperasian tambak karena sudah berlangsung selama puluhan tahun.