Petani Korban Pengeringan DI Bajulmati Mengadu ke Polsek Wongsorejo Karena hal ini

Dwi Wahyu Hidayat mengadu ke Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sejumlah petani di Desa Bajulmati yang menjadi dampak dari pengeringan Daerah Irigasi (DI) Bajulmati mendatangi Polsek Wongsorejo. Mereka berniat mengadukan nasib yang dialami petani yang sudah tidak bisa lagi menanam padi akibat terhentinya pasokan air tersebut.

Beberapa petani ini akhirnya mendatangi Polsek Wongsorejo untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Jumat, 20 September 2024.

Mereka mengaku kebingungan karena sudah tidak bisa melakukan aktifitas penanaman padi akibat pengeringan pada DI Bajulmati.

Kini petani kebingungan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya selama pengerjaan proyek tersebut berlangsung.

Pemasukan Petani Nihil

“Saat proyek selesai, kami juga masih harus memulai dari Nol. Jadi tetap tidak mendapatkan pemasukan untuk kebutuhan rumah tangga,” ujar Ketua Kelompok Tani Bunga Sedap Malam Desa Bajulmati, Marsa’at.

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami para buruh tani yang kini juga sedang kelimpungan mencari pekerjaan sampingan.

“Banyak sekali dampaknya dan kemana-mana. Ini yang perlu segera dicarikan solusinya dan bukan sengaja dibiarkan seperti sekarang ini,” tutur Marsa’at pada Banyuwangi.viva.co.id.

Pelaksanaan proyek juga dikeluhkan petani lain yang juga warga sekitar lokasi pelaksaan proyek di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Material Sedimen Sungai Ditaruh di Bantaran dan Sepadan Sungai 

“Seharusnya itu material sedimen dari dasar sungai tidak dibiarkan disitu. Kan sangat berbahaya. Saat basah bisa tergelincir dan saat sudah mengering debunya masuk ke mata dan pernafasan,” kata Dwi Wahyu Hidayat.

Kondisi inilah yang mendorong sejumlah petani untuk mengadukan nasibnya pada Polsek Wongsorejo untuk segera ditemukan solusinya.

“Karena kita tidak mengerti hukum, makanya kita mengadukan hal tersebut ke Polsek. Kami berharap ada pencerahan. Sekarang ini kami kebingungan,” keluh Wahyu.

Polisi: Belum Ada Laporan Resmi

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan kedatangan perwakilan petani tersebut.

“Belum (lapor resmi) hanya konsultasi terkait nasib mereka selama dampak pengeringan sungai,” ujar Kanit Reskrim.

Dalam penjelasannya, Kanit Reskrim mengungkapkan keluhan para petani yang merasa menjadi korban dalam pelaksana proyek tersebut.

“Mereka juga mengadukan material sedimen yang ditaruh di tepi sungai dan bukan dipindahkan. Menurut petani itu membahayakan,” tutur Kanit Reskrim.

Polisi: Sebaiknya Mediasi Terlebih Dahulu

Dalam pengaduan tersebut, Aipda Oktorio menyarankan untuk dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan secara resmi perihal hal tersebut.

“Kami sarankan untuk mediasi dulu dengan Kepala Desa. Siapa tahu ada solusi,” kata Aipda Okto.

Namun jika mediasi di desa tidak menemukan jalan keluar, Aipda Okto menyarankan pelapor agar melengkapi seluruh barang bukti untuk menguatkan laporannya.

Ratusan Petani Tiga Desa Terdampak

“Jika petani tetap nekat melapor secara resmi dengan membawa sejumlah barang bukti. Nanti kita akan pelajari dulu,” tandas Kanit Reskrim.

Proyek pengeringan DI Bajulmati ini dilakukan sejak tanggal 6 Sepetember 2024 yang berakibat terhentinya pasokan air untuk 3 desa di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ratusan petani di Desa Bajulmati, Desa Sidodadi dan Desa Sumber Kencono kini terancam kehilangan mata pencahariannya selama beberapa waktu kedepan karena tidak bisa menanam padi.