Kinerja Korlap Pengelolaan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Desa Alasbuluh Dikeluhkan

Proses bongkar muat buah kapuk
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kinerja koordinator lapangan (Korlap) pengelolaan buah kapuk di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Alasbuluh dikeluhkan. Ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta kebijakan yang cenderung arogansi menjadi catatan yang paling dikeluhkan.

Dalam pengelolan buah kapuk di lahan milik KLHK pada musim panen tahun 2024 kini berada ditangan kepala desa masing-masing.

Setiap kepala desa membentuk tim yang bertugas untuk melakukan pengelolaan panen buah kapuk yang sebelumnya dikelola oleh kelompok tani.

Kinerja Korlap jadi Bahan Kasak Kusuk

Di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Korlap pengelolaan hasil panen buah kapuk dipegang oleh Aipda RM yang bertanggung jawab pada Kepala Desa Alasbuluh.

Namun sejumlah laporan negatif beredar dan menjadi kasak-kusuk dikalangan petani dan pemetik buah kapuk di Desa Alasbuluh terkait kinerja Aipda RM selama menjalankan wewenangnya.

“Informasi yang saya dengar, pernah hutang uang operasional pengelolaan buah kapuk pada Haji Suroto sebesar 25 juta,” ujar seorang warga, S.