20 Pasal Yang Berubah Dalam Revisi UU Desa, Inilah Pasalnya
Senin, 3 Juli 2023 - 00:03 WIB
Sumber :
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Badan Legilasi (Baleg) DPR RI terkait Revisi Undang Undang (UU) Desa ikut mengubah pasal pasal dan UU Desa yang sebelumnya.
Berikut ini merupakan pasal pasal yang mengalami perubahan dalam Revisi UU Desa yang baru.
- Pasal 3: Tentang Asas Legalitas
- Pasal 4 dan 4a: Tentang Kedudukan dan Wilayah Desa
- Pasal 26 - 27: Tentang Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Kepala Desa
- Pasal 33 - 35, 39: Tentang Pemilihan dan Masa Jabatan Kepala Desa
- Pasal 48 - 50: Tentang Perangkat Desa
- Pasal 56 dan 62: Tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Pasal 67: Tentang Kewajiban Masyarakat Desa
- Pasal 72: Tentang Keuangan Desa ( Termasuk Alokasi Dana Desa )
- Pasal 78, 79, 86: Tentang Rencana Pembangunan dan Sistem Informasi Pembangunan Desa
- Pasal 118: Tentang Ketentuan Peralihan Masa Jabatan dan Periodisasi Kepala Desa , BPD dan Perangkat Desa